Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
STRUKTUR ORGANISASI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
DESA. MARGALUYU KEC . PANGALENGAN KAB . BANDUNG
Periode 2013 -2018
KETUA LPMD MAMAN LESMANA |
BENDAHARA LPMD JAJANG NANDI
|
SEKRETARIS LPMD PARMAN |
BIDANG OLAHRAGA TATAN RUSTANDI
|
BIDANG PEMBERDAYAAN USEP NURDIANSYAH
|
BIDANG KEAGAMAN SURYANA A.P |
BIDANG PENDIDIKAN UKEN
|
BIDANG LINGKUNGAN HIDUP ABDUR ROYID
|
BIDANG PEMBANGUNAN ADE KOMAR
|
ANGGOTA
|