Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
STRUKTUR ORGANISASI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
DESA. MARGALUYU KEC . PANGALENGAN KAB . BANDUNG
Periode 2013 -2018
|
BENDAHARA LPMD
JAJANG NANDI
|
|
BIDANG OLAHRAGA
TATAN RUSTANDI
|
|
BIDANG PEMBERDAYAAN
USEP NURDIANSYAH
|
|
BIDANG KEAGAMAN
SURYANA A.P
|
|
BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
ABDUR ROYID
|
|
BIDANG PEMBANGUNAN
ADE KOMAR
|